“Kita harus melakukan penyederhanaan. Kita wajib memangkas kerumitan-kerumitan agar kita menjadi bangsa yang memiliki daya saing, memiliki kompetitif di tingkat dunia,” tambahnya.
Para pendiri bangsa, lanjutnya, telah merumuskan Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara yang tak mudah lekang oleh zaman dan dibuat untuk mengatur hal-hal yang sangat fundamental.
“Sehingga kita memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk menyusun pengaturan di bawahnya agar selalu siap merespons perubahan zaman untuk memenangkan kompetisi,” ujar Presiden Jokowi.
Pemerintah bersama DPR terus berupaya untuk mengembangkan sistem hukum yang kondusif, antara lain dengan mensinkronkan berbagai undang-undang melalui satu undang-undang saja.
“Melalui satu omnibus law, berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan,” tutur Presiden.
Omnibus law memang belum populer di Indonesia, sambung Presiden, tetapi telah banyak diterapkan di berbagai negara, seperti di Amerika Serikat, Filipina.