Pemerintah juga terus memangkas regulasi-regulasi lain yang jumlahnya sangat banyak. Dari laporan yang diterimanya, terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah. Ini jelas mengalami hiper regulasi, obesitas regulasi yang membuat kita terjerat oleh aturan yang dibuat sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitastegasnya.
Page 3 of 3