Jakarta-Hasanah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pimpin Rapat Terbatas (ratas) evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui online, Selasa (17/3). \
”Kita tahu gempa terjadi di Juli 2018 dan telah kita terbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018, yang memberikan target waktu penyelesaian rehabilitasi maupun rekonstruksi,” tutur Jokowi.
Untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, agama, dan penunjang perekonomian seperti pasar, menurut Presiden, harus sudah diselesaikan paling lambat Desember 2018.
”Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk harus diselesaikan paling lambat di Desember 2019,” lanjutnya.
Dari laporan yang diterima, ungkap Jokowi, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk belum dapat diselesaikan secara tuntas.
”9 Maret 2020 dari target 226.204 rumah tercatat 168.684 unit rumah yang telah selesai dibangun. Dan 40 ribu rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.