Jual Beli Jabatan, Sidang Lanjutan Kasus Aa Umbara Hadirkan 10 Saksi

Hasanah.id – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutisna terkait suap jual beli jabatan yang terjadi tahun 2019-2020. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu 6 Oktober 2021.
Dalam sidang menghadirkan 10 saksi, mereka adalah ASN di Pemkab Bandung Barat. Sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bandung Barat dicecar jaksa penuntut umum KPK terkait pemberian gratifikasi kepada Aa Umbara Sutisna.
Mereka mengakui telah memberi sejumlah uang baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Aa Umbara.
Berikut rincian 10 saksi ASN Pemkab Bandung Barat sebagai berikut.
1. Wandiana (Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa)
2. Hernawan (staf ahli di KBB/eks Kadis Kesehatan)
3. Tuti Heriyati (Sekretaris Camat Cihampelas/Kabid Dinkes)
4. Rita Nur Cahyani (Kasubbag Umum Kepegawaian/Kasi SDM)
5. Sangaji Rusmana (TKK/ Honorer)
6. Asep Dendih (Kadis Pendidikan)
7. Avira Nurhasifah (Kadis Arsip)
8. M Lukmanul Hakim (Kadis Perhubungan)
9. Hendra Krismayadi (Kadis Dukcapil)