“Arsin diduga menerima Rp 20.000 per meter, dengan luas tanah sekitar 116 hektare, sehingga totalnya sekitar Rp 23,2 miliar. Tidak mengherankan jika kekayaannya meningkat drastis dan ia menjadi miliarder dalam waktu singkat,” ungkap Gufroni dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (18/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, Arsin diduga telah terlibat sejak awal dalam penerbitan SHGB dan SHM palsu yang dilakukan sejak tahun 2020. Dalam menjalankan praktik ini, ia disebut bekerja sama dengan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
“Yang pasti, girik-girik palsu dibuat menggunakan materai lama dan surat sekdes lama. Jadi, tidak bisa dikatakan ia hanya korban. Arsin justru yang paling aktif dalam mengurus dokumen-dokumen tersebut,” jelas Gufroni.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat untuk 180 bidang tanah, Arsin menerima imbalan sebesar Rp 1.500 per meter. Setelah sertifikat SHGB atau SHM terbit, harga yang diterima melonjak menjadi Rp 20.000 per meter.