HASANAH.ID, BANDUNG – Untuk mengatasi masalah kemacetan di jam-jam sibuk, Pemerintah Kota Bandung akan segera menerapkan kebijakan baru yang mengatur jam operasional sekolah, perkantoran, dan kendaraan barang. Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan volume kendaraan yang memadati jalan pada waktu tertentu.
“Kami akan mengatur jam operasional masuk pendidikan, jam masuk perkantoran, serta jam operasional kendaraan barang. Dua minggu lagi, kami akan mulai sosialisasikan peraturan tersebut,” ujar Koswara, Kamis (17/10/2024).
Koswara menambahkan bahwa kebijakan ini didasarkan pada pengamatan lalu lintas selama masa liburan sekolah, yang menunjukkan penurunan signifikan dalam tingkat kemacetan.
“Setiap kali ada liburan sekolah, kita melihat kemacetan jauh berkurang. Ini menunjukkan bahwa jam operasional sekolah dan kerja sangat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas,” jelasnya.
Langkah awal penerapan kebijakan ini akan dimulai dengan mengatur jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Pengaturan ini diharapkan dapat membagi arus lalu lintas secara lebih merata sepanjang hari, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada jam-jam sibuk.