Home Berita Kejagung Temukan Rp 2 M Saat Geledah Rumah Dirut Sritex

Kejagung Temukan Rp 2 M Saat Geledah Rumah Dirut Sritex

Share
Tangkapan gedung Sritex. (Sumber: Istimewa)
Tangkapan gedung Sritex. (Sumber: Istimewa)
Share

“Rumah saudara CKN (selaku Manager Treasury Sritex) di Kampung Margoyudan Surakarta. Tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana a quo,” ujarnya.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah perusahaan seperti PT. Sari Warna Asli Textile Industry, PT. Multi Internasional Logistic, dan PT. Senang Kharisma Textile di Kabupaten Karanganyar.

Harli juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan di kantor PT. Sritex terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Hasil dari penggeledahan yang dilakukan menemukan mengenai sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk

“Senin 1 Juli 2025 Tim Penyidik Jampidsus sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di kantor PT. Sritex dan hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung,” ujar Harli.

Pada kasus ini, Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun pemberiannya tidak sesuai dengan ketentuan dan kedua bank tersebut tidak melakukan analisis yang mendalam mengenai Sritex saat memberikan kredit. 

Share
diskominfo kota sukabumi