“Kalau lengkap kami terbitkan P21 dan kita akan menerima tersangka dan barang bukti,” lanjutnya.***
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam saat ini sangat mendapat perhatian publik.
Spekulasi hingga dugaan Pegi Setiawan yang ditangkap oleh Polda bukanlah Pegi alias Perong yang merupakan dalang pembunuhan tersebut pun menjadi perbincangan hangat.
Menanggapi hal tersebut, Kejati Jabar tetap akan melakukan pemeriksaan berkas sesuai dengan SOP.
“Kalau percepatan atau tidak kita laksanakan sesuai SOP ya,” pungkas Cahya.*** (Gilang)