Di temui di tempat yang sama, salah satu kuasa Hukum ke Empat terpidana, Wiwi Mariani meminta agar Polda Jawa Barat segera memindahkan para terpidana tersebut ke lapas Cirebon.
Hal itu sesuai dengan keinginan para terpidana agar lebih dekat dengan keluarga.
“Anak anak memohon agar mereka bisa kembali ke Lapas Kesambi. Satu dekat keluarga komunikasi lebih intens di sini jauh,”
Disinggung soal akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dirinya menyebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu.
Dia berharap, usai melakukan PK, para terpidana tersebut bisa bebas
Ini kunjungan yang kedua kali, sehubungan kita mengajukan PK karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak anak di waru seumur hidup,” tukasnya*** (Gilang)