Hasanah.id – Kali ini Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet secara gratis dan bisa akses YouTube bagi siswa, guru, dosen dan mahasiswa.
Namun ada batasan tertentu yang perlu dipahami meskipun bantuan kuota internet dari kemendikbud ini kuota umum.
Bantuan internet tersebut untuk aplikasi belajar dan mengajar, selain aplikasi tersebut maka secara otomatis akan tertolak.
Seperti halnya mengakses Instagram, Tiktor, Twitter, dan aplikasi yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Tetapi dalam laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id tidak menyatakan YouTube sebagai aplikasi terlarang.
Aplikasi YouTube merupakan platform video konten yang juga terdapat banyak edukasi di dalamnya terutama dalam hal pendidikan.
Kendati demikian, bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bisa mengakses YouTube.
Diberitahukan, sebanyak 24,4 juta pemerintah mulai menyalurkan bantuan kuota internet gratis lewat provider.
“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” ujar Nadiem dikutip dari Setkab, Minggu 10 September 2021.