Hasanah.id – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil menggagalkan rencana keberangkatan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Turki.
Keempat calon PMI, yaitu Diah (41), Teti (31), Lilis (51), dan Rahmawati (32), dicegah saat akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (28/12). Pencegahan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai keberangkatan PMI non-prosedural. Tim KemenP2MI langsung bergerak dan menemukan keempat orang tersebut.
“Mereka rencananya akan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki,” ungkap Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam pernyataan resminya, Minggu (29/12).
Hasil wawancara menunjukkan bahwa keempat calon PMI diarahkan oleh seorang calo berinisial M. Sebelumnya, mereka sempat ditampung di sebuah rumah di Kompleks Bappenas, Jatiasih, Bekasi.
“Saat dicegah, mereka telah mengantongi paspor dan boarding pass dengan rute Jakarta-Doha-Istanbul,” tambah Karding.