Breaking News
Trending Tags
Beranda » HUKUM & KRIMINAL » KemenP2MI Gagalkan Keberangkatan 4 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Turki, Calo Jadi Target Penyelidikan

KemenP2MI Gagalkan Keberangkatan 4 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Turki, Calo Jadi Target Penyelidikan

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil menggagalkan rencana keberangkatan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Turki.

Keempat calon PMI, yaitu Diah (41), Teti (31), Lilis (51), dan Rahmawati (32), dicegah saat akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (28/12). Pencegahan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai keberangkatan PMI non-prosedural. Tim KemenP2MI langsung bergerak dan menemukan keempat orang tersebut.

“Mereka rencananya akan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki,” ungkap Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam pernyataan resminya, Minggu (29/12).

Hasil wawancara menunjukkan bahwa keempat calon PMI diarahkan oleh seorang calo berinisial M. Sebelumnya, mereka sempat ditampung di sebuah rumah di Kompleks Bappenas, Jatiasih, Bekasi.

“Saat dicegah, mereka telah mengantongi paspor dan boarding pass dengan rute Jakarta-Doha-Istanbul,” tambah Karding.

Setelah pencegahan, keempat calon PMI dibawa ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk mendapatkan pembinaan. Mereka juga difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing.

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less