Bambang menyebut pihaknya akan menggandeng BPK untuk mengaudit dana tersebut. Dia menegaskan siap melapor ke Kejaksaan Agung jika terdapat penyimpangan atas aset dan dana hibah yang bersumber dari APBN minimal 10 tahun terakhir.
Kami akan melaporkan kepada Kejaksaan Agung jika ada tindak pidananya karena Dekopin harus bersih dari tindak korupsi,” ujar Bambang.
“Kami akan minta audit BPK terkait penggunaan dana hibah ini,” imbuh dia.
Bambang juga menegaskan bakal menata ulang aset Dekopin setelah dirinya terpilih sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin kemarin. Dia ingin Dekopin berbenah menjadi lebih baik.
Sri Budhi Rahayu berharap audit investigasi ini dapat berjalan transparan dan objektif sehingga dapat memberikan hasil yang kredibel dan bermanfaat bagi kemajuan koperasi Indonesia.