Wali Kota Bandung, Koswara, menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan pelayanan perumahan dan permukiman melalui Program Penanganan PPKS Perkotaan. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa program ini merupakan solusi terintegrasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat PPKS.
“Kami menghadirkan solusi terintegrasi. Program ini tidak hanya menyediakan hunian di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokan Jeruk, tetapi juga memberdayakan peserta secara ekonomi agar dapat keluar dari kemiskinan ekstrem,” jelas Bey.
Selama masa transisi, peserta mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp840.000 per bulan dari Pemprov Jawa Barat, Rp600.000 per bulan dari Baznas, dan Rp1 juta per keluarga untuk perlengkapan rumah tangga dari Kementerian Sosial. Selain itu, mereka juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memperoleh bantuan sosial seperti PKH, KIP, BPNT, dan perlindungan BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.