JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum segera umumkan data lengkap 440 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat menjalankan tugas.
“KPU harus segera umumkan 440 korban petugas KPPS yang meninggal mulai dari nama, alamat dan posisi tugas (PPS atau PPK),” kata Mardani, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/5/2019).
Politikus itu mengatakan, para KPPS yang meninggal itu adalah pejuang demokrasi, “Mereka patut dihargai, kalau perlu di buatkan tugu peringatan,” tandasnya.
Menurut dia, jumlah 440 KPPS yang meninggal itu seperti bencana alam, “jumlah seperti itu banyak, seperti korban bencana,” ujarnya.
Dia berhadap pemerintah dan masyarakat bisa menghormati para korban dan secara secara pribadi menganggap ini salah satu bencana demokrasi agar jangan sampai terulang.
“Mari kita hargai dan hormati para korban ini. Kami juga menghimbau kita bisa memberikan bantuan dari negara dan masyarakat luas,” tuturnya.