KOTA BANDUNG — Komisi II DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait upaya penguatan BPSK di jawa barat.
Dalam kesempatan tersebut Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen menyampaian aspirasi terkait kesehahteraan pegawai dan adanya standar honor yang jelas
Ketua komisi II Rahmat Djati mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan keberpihakan anggaran pada tahun 2021 untuk mendukung program Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dapat tetap berjalan.
“Meskipun kita paham situasi pandemi memaksa harus menyesuaikan dengan anggaran. Walaupun nantinya akan bertahap, 50% di tahun anggaran 2021 dan di anggaran perubahan kita upayakan 50% untuk sisanya”ucap Rahmat Djati usai menerima audiensi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jum’at (11/06/2021).
“Pada tahun 2022 BPSK ini kita siapkan untuk lebih matang baik dari sisi program ataupun pembiayaanya di APBD Provinsi Jawa Barat” tambahnya.
Terkait dengan keinginan BPSK untuk memiliki payung hukum lokal guna menopang tugas dan fungsinya Rahmat menegaskan, hal tersebut akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak.