“Dan kami pun dalam waktu dekat akan mengadakan pembahasan Raperda Nakes, yang salah satunya akan diatur tentang bagaimana Tenaga Honorer Nakes secara khusus dapat diangkat menjadi PNS tanpa melaui tes dan cukup melalui verifikasi dan validasi saja,” katanya.
Mengingat, kata Ali, mereka telah mewakafkan separuh hidupnya untuk kesehatan masyarakat. Apalagi dimasa covid 19 kemarin mereka menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan bangsa ini.
“Dan tentunya dalam pembahasan nanti Forum Komunikasi Honorer Nakes, akan kami undang kembali untuk memberikan input yang konstruktif,” ujarnya.
Reni Rosyida Kabid Bapeda Provinsi Jabar menambahkan, bahwa dari segi budgeting mereka sesungguhnya telah teralokasikan dalam DIPA Provinsi Jabar.
Audiensi tersebut dihadiri oleh anggota Komisi V Ali Rasyid dan Hj. Sari Sundari. Selain itu hadir pula dari stakeholder terkait yakni Sekdis Dinkes Jabar Dr.H. Firman Adam yang didampingi Kabid Sumberdaya Kesehatan dan Kasi SDM.