KontraS juga mengkritik kurangnya tindakan proaktif dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mendorong penyelidikan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat. “Kami belum melihat tindakan proaktif dari lembaga negara dalam mendorong peristiwa ini sebagai dugaan pelanggaran HAM,” ujar Dimas.
Kompolnas juga tidak luput dari kritik. Dimas menyebutkan bahwa Kompolnas belum mengambil langkah konkret untuk memperbaiki situasi di Sumatera Barat. Ia menyarankan agar Kompolnas merekomendasikan pemecatan anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindak pidana dan mencopot Kapolda yang pernyataannya dianggap inkonsisten dan tidak simpatik terhadap keluarga korban.
“Kompolnas bisa merekomendasikan pemecatan anggota yang terbukti melakukan tindak pidana dan mencopot Kapolda yang pernyataannya tidak konsisten dan tidak simpatik,” kata Dimas.
KontraS berharap agar proses penyidikan dilakukan dengan transparan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, demi keadilan bagi keluarga korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.