HASANAH.ID – NASIONAL. Verlina, Advokasi Hukum dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menyatakan bahwa sepanjang Juli 2023 hingga Juni 2024, terjadi 15 peristiwa penangkapan sewenang-wenang dengan korban sebanyak 23 orang.
“Penangkapan sewenang-wenang ini masih menjadi pekerjaan rumah, karena seharusnya ada aturan mendasar dalam KUHP yang harus dipatuhi,” ujar Verlina dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat pada Senin, (1/7/2024).
Kontras juga mencatat adanya represi terhadap kebebasan sipil yang terjadi sebanyak 75 peristiwa selama periode tersebut. Tindakan ini meliputi 36 pembubaran paksa, 24 penangkapan sewenang-wenang, dan 20 intimidasi.
“Represi terhadap kebebasan sipil ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang seharusnya dijalankan oleh aparat,” tambah Verlina.
Lebih lanjut, Verlina mengungkapkan bahwa terdapat 69 peristiwa di mana anggota kepolisian terlibat dalam kasus narkotika.