“Tindakan narkotika yang melibatkan anggota Polri menunjukkan adanya masalah mendasar yang perlu dievaluasi secara menyeluruh terkait fungsi dan tugas kepolisian dalam melayani kepentingan publik,” jelasnya.
Menurut Verlina, banyaknya pelanggaran terhadap kebebasan sipil berbanding lurus dengan kriminalisasi warga yang memperjuangkan haknya. Contohnya, pada aksi protes masyarakat adat Rempang terhadap proyek PSN pada September hingga Oktober 2023, polisi menembakkan gas air mata dan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap 34 warga yang kemudian dijadikan tersangka dan dibawa ke pengadilan.
“Daniel yang mengunggah kritik terhadap pencemaran di Karimun Jawa di Facebook dikenakan pasal ujaran kebencian,” tambah Verlina.
Ia juga menyoroti kasus petani di Pakel, Banyuwangi, yang sempat hilang dan kemudian ditangkap oleh polisi.
“Polisi seharusnya memberikan keamanan dan kenyamanan, tetapi malah memposisikan diri sebagai lawan bagi masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya,” ujar Verlina.