
Kontras juga menyoroti tindakan polisi yang sering kali absen, menunda, menolak, dan lambat dalam menangani pelanggaran HAM.
“Polisi gagal mengemban tanggung jawabnya, seperti yang terlihat dalam pembiaran konflik di Pakel dengan PT Bumi Sari dan bagaimana polisi membiarkan intimidasi dan kekerasan oleh ormas dalam pembubaran secara paksa,” tegas Verlina.
Menurutnya, polisi seharusnya memberikan jaminan hak-hak masyarakat sipil sebagai warga negara. Namun, kenyataannya, polisi justru sering kali menjadi ancaman bagi mereka yang memperjuangkan hak-haknya.
“Polri tidak melakukan apa-apa terhadap pelanggaran HAM yang terus terjadi, dan ini harus menjadi perhatian serius,” tutup Verlina.