BeritaNASIONAL

KPAI: 2019 Sudah Ada 35 Kasus Pelanggaran Hak Anak Bidang Pendidikan Terjadi di Sekolah

“Dari data hasil pengawasan ini sekaligus mengingatkan semua pemangku kepentingan bahwa sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik,” kata Retno.

Ia menjelaskan untuk 7 kasus anak korban kebijakan permasalahannya meliputi pemberian sanksi yang mempermalukan, tidak mendapatkan surat pindah, tidak bisa mengikuti ujian sekolah dan UNBK, siswa dikeluarkan dari sekolah karena terlibat tawuran, anak dieksploitasi di sekolah, anak ditolak sekolah karena HIV, dan anak korban kekerasan seksual dikeluarkan dari sekolah.

Sementara untuk kasus anak korban kekerasan fisik dan anak korban bully permasalahannya meliputi anak dituduh mencuri, anak dibully oleh teman-temannya, anak dibully oleh pendidik, saling ejek di dunia maya dan dilanjuykan persekusi di dunia nyata, anak korban pemukulan, anak korban pengeroyokan, dan sejumlah siswa SD dilaporkan ke polisi oleh Kepala Sekolahnya.

Selain itu, anak sebagai pelaku bully terhadap guru kemudian divideokan dan viral juga meningkat drastis di tahun 2019.

Previous page 1 2 3 4 5 6Next page