
Diantaranya adalah 20 siswi SDN di Malang, yang menjadi korban pelecehan seksual oknum guru honorer, 14 siswi SD di kecamatan Liliiaja kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban pencabulan oknum kepala sekolah, sejumlah siswi SD di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang menjadi korban pencabulan oknum guru olahraga dan 1 siswi SMK di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Atas hal itu kata Retno, maka KPAI merekomendasikan agar Kemdikbud dan Kemenag RI untuk memperkuat segala daya upaya dalam percepatan terwujudnya ‘Program Sekolah Ramah Anak (SRA)’ di seluruh Indonesia.
“Saat ini jumlah SRA di Indonesia sekitar 13.000 an dari 400 ribu sekolah dan madrasah di Indonesia,” katanya.
Selain itu kata Retno Dmdalam rangka peringatan hari pendidikan nasional tahun 2019 ini, KPAI mendorong Pemerintah untuk mengembalikan pendidikan sesuai dengan pemikiran awal Ki Hajar Dewantara yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, bahwa pendidikan merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusia.







