“Soalnya selain menjaga dan mengelola hutan, kami Perhutani juga melakukan mitigasi bencana yang berada di kawasan hutan,”sebutnya.
Perlu diketahui, tambah Arif mengungkapkan dilihat dari kondisi pohon pinus di Lembang sudah memasuki usia tua, namun karena kawasan ini masuk kepada hutan lindung maka tidak boleh ditebang jadi nunggu robohnya saja.
“Oleh karena itu, kami butuh support dari pihak BPBD untuk memberikan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan ke KLHK guna meminimalisir bencana,”ungkapnya
Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Barat, Jarot Prasetyo mengatakan meski kita tidak bisa menentukan kapan akan terjadi bencana tapi kita hanya bisa berupaya atau melakukan mitigasi bencana.
“Hari ini merupakan momen yang berharga, dimana KPH Bandung Utara dan Bandung Selatan berkolaborasi dengan BPBD Kabupaten Bandung Barat dalam penanggulangan bencana. Dengan menandatangani kesepakatan bersama,”ujarnya.