• REDAKSI
Wednesday, February 1, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI
  • Strategies for Choosing the Finest Term Paper Writer

Home » NASIONAL » KPK Tanggapi Ridwan Kamil soal Perizinan Meikarta

KPK Tanggapi Ridwan Kamil soal Perizinan Meikarta

by hasanah editor
2018/10/23 15:06:19
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK menimpali pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil soal perizinan proyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebutkan bila lembaga antirasuah itu hanya berfokus pada dugaan korupsi di balik proses perizinan tersebut.

“KPK itu hanya menyelidiki dan menyidik kasus korupsi, soal tata ruang dan lain-lain itu adalah kewenangan yang ada pada pejabat (pemerintahan),” ucap Syarif di sela acara Anti-Corruption Summit 2018 di Makassar, Selasa (23/10/2018).

Sebelumnya Ridwan Kamil menyebut izin tata ruang dan amdal (analisis dampak lingkungan) proyek Meikarta merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sedangkan urusan Pemerintah Provinsi Jabar hanya soal peruntukkan tanah. Syarif menyebut KPK juga memahami itu.

“Tetapi kita juga concern bahwa jangan sampai para pengembang itu, demi untuk menguntungkan diri atau perusahaan, mau menyogok pejabat publik agar tata ruang itu disalahgunakan,” ucap Syarif.

BeritaPilihan

KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

Tanggapan Ridwan Kamil itu sebelumnya diunggahnya dalam akun Instagram. Dia menyebut Pemprov Jabar baru mengeluarkan rekomendasi untuk lahan seluas 85 hektare dari 143 hektare (dari 500 hektare lahan yang direncanakan untuk proyek) yang diajukan Pemkab Bekasi.

Dia menyebut tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 hektare tersebut untuk sementara ini. Sedangkan untuk urusan suap pada izin-izin lanjutan seperti IMB dan Amdal, dia menyerahkannya pada KPK.

“Sementara itu sebagai Gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang. Hatur Nuhun,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram. news.detik.com

Previous Post

Polisi Panggil Atiqah Hasiholan Terkait Hoax Ratna Sarumpaet

Next Post

Ahmad Dhani Mangkir Jadi Saksi Kasus Penipuan dan Penggelapan

BeritaTerkait

KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

January 6, 2023
426
Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

December 9, 2022
828
Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

November 30, 2022
1.1k
Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

November 11, 2022
161
Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

November 6, 2022
134
Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

November 5, 2022
131
Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

April 4, 2022
5.7k
dr Tirta: Lama-lama Harga Swab PCR Jadi Harga Teman

Khawatir Kecepatan Penularan Covid 19, Sejumlah Daerah Menghentikan PTM 100 Persen

February 3, 2022
816
Satgas Saber Pungli Jabar Periksa Wakepsek SMA Negeri 22 Atas Dugaan Pungli Mutasi Sekolah

Satgas Saber Pungli Jabar Periksa Wakepsek SMA Negeri 22 Atas Dugaan Pungli Mutasi Sekolah

January 15, 2022
1.9k
Komika Fico Fachriza Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Komika Fico Fachriza Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

January 14, 2022
940
Next Post
Ahmad Dhani Mangkir Jadi Saksi Kasus Penipuan dan Penggelapan

Ahmad Dhani Mangkir Jadi Saksi Kasus Penipuan dan Penggelapan



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In