HUKUM & KRIMINALNASIONAL

KPK Tanggapi Ridwan Kamil soal Perizinan Meikarta

Dia menyebut tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 hektare tersebut untuk sementara ini. Sedangkan untuk urusan suap pada izin-izin lanjutan seperti IMB dan Amdal, dia menyerahkannya pada KPK.

“Sementara itu sebagai Gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang. Hatur Nuhun,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram. news.detik.com

Previous page 1 2