KPU Ingatkan Paslon Tak Singgung SARA di Debat Capres Perdana

Jakarta, HASANAH.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengingatkan kedua paslon untuk tidak membahas isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam debat capres dan cawapres yang akan digelar malam nanti.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan imbauan ini penting terus disampaikan sebab dari enam segmen debat capres, dua di antaranya: segmen empat dan lima, setiap kandidat diberikan kesempatan untuk saling bertanya. Dikutip dari halaman CNNIndonesia
“Saya berharap masing-masing paslon memperhatikan betul apa yang ditentukan dalam undang-undang. Misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, UUD, SARA, dan seterusnya,” kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Dia menyebut ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Pasal 280 dan 290 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Di kesempatan yang sama, Komisioner KPU Wahyu Setiawan memastikan tak ada larangan untuk membahas kasus dalam debat. Hal itu sah, asalkan mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan undang-undang.
Wahyu menyampaikan kandidat bebas bertanya apa saja asal tentu sesuai tema. Moderator Ira Koesno dan Imam Priyono akan jadi penjaga alur debat jika dirasa sudah mulai melenceng.