
HASANAH.ID, JABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat secara resmi menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan peraga kampanye kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024. Penyerahan APK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, kepada perwakilan tim pasangan calon di Aula Setia Permana, Kantor KPU Jabar, pada Rabu (23/10/2024).
“Secara bertahap, kami menyerahkan alat peraga kampanye dan bahan peraga kampanye yang dicetak untuk diserahkan kepada tim pasangan calon,” ujar Hedi dalam siaran pers KPU Jabar. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 5.000 poster, 10.000 pamflet, dan 5.000 brosur disiapkan untuk masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Hedi menekankan bahwa setiap pasangan calon menerima jumlah APK yang sama, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024. “Semuanya sama, jumlahnya sama, dan itu sudah ada ketentuan serta keputusan KPU Provinsi terkait jumlah APK dan bahan kampanye untuk masing-masing pasangan calon,” jelasnya.