BeritaNASIONAL

KPU Klarifikasi Dugaan Gap Rp 30 M Sewa Jet

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Mochammad Afifudin, Ketua KPU RI memberikan tanggapan mengenai gap sewa sebesar Rp 30 Miliar penyewaan private jet. Ia mengatakan bahwa KPU sedang melakukan efisiensi anggaran karena membayar di bawah kontrak yang ditetapkan.

Afif lanjut menjelaskan bahwa mereka melakukan anggaran sesuai sesuai dengan aturan UU yang ada. Ia juga menambahkan bahwa BPK telah melakukan audit dan terdata secara transparan saat menggunakan dana. 

“Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK,” ujar Afif. 

Ketua KPU RI itu menjelaskan bahwa mengenai kontrak private jet yang pada awalnya sebesar Rp 65 miliar menjadi Rp 46 miliar. Afif mengatakan dengan tegas bahwa adanya efisiensi Rp 19 miliar dalam pelaksanaan kontrak privat jet. 

Lebih lanjut ia menjelaskan penggunaan private jet untuk kebutuhan teknis pada Pemilu 2024 agar berjalan lancar. Afif mengungkapkan hal itu termasuk dalam tugas KPU untuk memonitoring, kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 agar bisa meminimalisir kesalahan. 

1 2 3Next page