
“Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada Pemilu 2024. Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar Rp 380 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya, lembaga Trend Asia melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ketidakwajaran dalam penyewaan jet pribadi selama Pemilu 2024. Peneliti Trend Asia, Zakki Amali, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan adanya selisih anggaran hingga Rp 30 miliar dari total biaya sewa jet pribadi tersebut.
Menurut Zakki, berdasarkan temuan Trend Asia, dana yang digunakan untuk penyewaan jet tidak mencapai Rp 45 miliar. Ia menyebut KPU melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi selama masa pemilu.
“Soal dugaan mark-up ini, tentu masih dalam ranah dugaan. Dugaan pertama muncul ketika ditemukan perbedaan antara kontrak dan realisasi anggaran sekitar Rp 19 miliar. Namun, KPU sudah mengklarifikasi bahwa anggaran sebenarnya adalah sekitar Rp 45 miliar,” jelas Zakki kepada wartawan pada Jumat (23/5).