HASANAH.ID, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendapati adanya ketidaksesuaian perolehan suara pada formulir C-Hasil dari 2.325 tempat pemungutan suara (TPS).
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU, menyatakan telah memantau temuan tersebut melalui Sirekap dan menegaskan perlunya perbaikan segera terhadap kesalahan perolehan suara di ribuan TPS.
“Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS. Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/2).
Hasyim menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara hasil penghitungan suara di formulir C-Hasil dengan Sirekap terjadi bukan hanya pada penghitungan pilpres tetapi juga pileg.
“Bahwa terdapat kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan formulir yang diunggah, itu sifatnya random, tidak hanya pilpres tapi juga ada pilegnya,” tegasnya.
Hasyim menegaskan bahwa tidak ada niatan dari pihak KPU untuk memanipulasi suara atau mengubah hasil perolehan suara, karena proses tersebut dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.