Baca Juga: Pengacara Pegi Setiawan Sambut Kemenangan Sidang Praperadilan
Penangkapan ADK dengan barang bukti ganja
Polisi akhirnya berhasil menangkap ADK di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (17/02/2025) Saat diperiksa ia kedapatan membawa sejumlah ganja dan langsung dijadikan barang bukti. Usai dimintai keterangan, polisi menemukan titik terang adanya indikasi keterlibatan Fariz RM dalam kasus ini. Mengingat ADK merupakan mantan sopir dari musisi legendaris itu.
Penangkapan Fariz RM di Bandung
Setelah memastikan keberadaan musisi kelahiran 5 Januari itu berada di Bandung, polisi segera melakukan perjalanan ke Kota Kembang tersebut bersama ADK untuk melakukan pengembangan kasus. Di lokasi yang telah ditentukan, tim kepolisian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Fariz RM tanpa perlawanan.
Barang bukti ditemukan
Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari Fariz RM. Ditemukan berupa ganja dan sabu yang diduga milik Fariz RM. Setelahnya ia dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fariz RM mengaku membeli Narkoba
Saat menjalani pemeriksaan awal, sang musisi tak membantah bahwa dirinya telah memesan narkoba. Dalam pengakuannya ia membeli barang tersebut secara langsung dari ADK.