HUKUM & KRIMINAL

Lagi, Habib Bahar akan Diperiksa Polisi terkait Kasus Penganiayaan 2 Remaja

Habib Bahar kembali akan diperiksa polisi akibat kasus penganiayaan hari ini di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya Habib Bahar dilaporkan kepada pihak berwajib karena telah menganiaya dua orang remaja.

hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo pada Senin (17/12/2018).

“Iya, besok (Selasa) pemeriksaannya,” ujar Iksantyo.

Kasus ini bermula saat Habib Bahar diduga menganiaya MH(17) dan JR (18) di pesantren kawasan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 1 Desember pukul 11.00 WIB.

Habib Bahar sendiri dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Sebelumnya Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka akibat ujaran kebencian yang menyudutkan salah satu pihak.

Sudah dua kali panggilan dilayangkan agar Habib Bahar datang untuk memenuhi undangan pemeriksaan, akhirnya Habib Bahar datang pada pemanggilan kedua.

1 2Next page
Back to top button