Baca Juga: Ini Harapan Masyarakat Desa Hutan Cikole untuk Gus Muhaimin Pada
“Satu-satunya yang masih ada sekarang cuma kawasan hutan kini sasaran lahan yaitu Perhutani untuk proyek strategi nasional,” ujar Endan saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Perlindungan TKI
Endan juga bercerita bahwa Perhutani tidak bisa apa-apa ketika pemiliknya yaitu pemerintah menginginkan tanah tersebut karena hanya pengelola saja. Mengenai hukum penggundulan itu diurus oleh penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Satu Dekade Kemitraan Antara Indonesia Dan Norwegia Untuk
“Kita tidak memiliki kewenangan lebih, hanya sebatas melaporkan mengenai pengelolaan kawasan Perhutani,” ujarnya. (Sifa A Alifiyyah)