ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Pemprov Jabar mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik Lebaran tahun ini demi kemaslahatan (kebaikan) bersama. Kebijakan pemerintah itu bertujuan agar potensi penularan Covid-19 dapat ditekan.
Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti S.Ab., berharap, masyarakat Jabar bisa memahami larangan mudik tersebut. Sebelumnya, pemerintah mempercepat larangan mudik Lebaran yang sebelumnya berlaku 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.
“Oleh karena itu kami mengimbau ikuti aturan pemerintah. Musti diingat, tidak ada aturan pemerintah kecuali untuk kebaikan,” ujar Weni, saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2020).
Ia mengapresiasi langkah pemprov Jabar dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, optimistis, mobilitas masyarakat pada periode larangan mudik saat ini dapat ditekan.
“Seperti jalur mudik yang berskala jalan protokol, jalan nasional, jalan kabupaten/kota, jalan provinsi bahkan jalan desa pun ada yang menjadikan proyek prioritas dalam pemantauan mudik, sosialisasi sudah dilakukan hingga tingkat pemerintahan terkecil,” ujar legislator PDI Perjuangan asal Dapil 4 Kabupaten Cianjur ini.