Lima Anggota Punk Diamankan Polres Sumedang dengan Ratusan Butir Peluru Modifikasi

HASANAH.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumedang telah mengamankan lima anggota komunitas punk di Perempatan Nalegong, Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang pada hari Rabu (26/7/2023) siang.
Penangkapan dilakukan karena kelima individu ini diduga memiliki ratusan butir peluru yang telah dimodifikasi dalam ikat pinggang mereka.
Baca Juga: Turun Langsung ‘Bebersih’ Bersama Warga, Wabup Sumedang Ajak
Para tersangka yang diamankan adalah GR (24) warga Dusun Ciluluk RT16/4 Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, WRM (22) warga Dusun Sukasenang RT18/19 Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, RPK (17) warga Dusun Kerta Dera Sompi RT45/12 Kecamatan Cigadung, Kabupaten Subang, CW (25) warga Desa Jati RT16 Kecamatan Cipunegara, Kabupaten Subang, dan RS (29) warga Desa Bojong Kulur RT2/5, Kecamatan/Kabupaten Bekasi.
“Kami berhasil mengamankan mereka di Perempatan Nalegong. Saat ini, mereka sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Sumedang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf sebagaimana dikutip dari TribunJabar.