Baca Juga: Selain Mahasiswa, Anak Punk Pun Lakukan Aksi di DPR
Menurut keterangan dari AKP Maulana Yusuf, penangkapan kelima anggota komunitas punk ini berawal dari laporan masyarakat.
Warga melaporkan kejadian tersebut ke Anggota Kodim 0610 Sumedang, yang kemudian menangkap para tersangka sebelum menyerahkan mereka kepada Satreskrim Polres Sumedang.
Baca Juga: Pelopor Ska Tanah Air, Artificial Life Lucurkan Lagu Terbaru Dalam
Dari hasil penangkapan, Polisi menyita sebanyak 105 butir selongsong kaliber 5,56 mm dan 92 butir selongsong kaliber 7,62 mm dari tangan para tersangka.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata peluru-peluru tersebut sudah dalam keadaan tidak aktif (tanpa mesiu).
Baca Juga: DPRD Jabar Mulai Antisipasi Pengamanan, Menjelang Pelantikan
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka mengaku bahwa ratusan selongsong peluru tersebut hanya untuk kepentingan aksesoris. Mereka membeli peluru melalui media sosial dengan tujuan hanya sebagai aksesoris, namun kami tetap melakukan pengamanan mengingat adanya dugaan peluru bermesiu,” jelas Maulana.