HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Wacana kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang menuai kontroversi di kalangan mahasiswa. Ainul Mardiah, salah satu mahasiswa yang menolak kebijakan ini, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kapitalisasi pendidikan yang berpotensi merusak independensi akademik dan mencederai prinsip dasar universitas sebagai pusat ilmu pengetahuan.
“Alih-alih menjadi tempat mencetak intelektual yang berpihak kepada rakyat, kampus kini dijadikan alat untuk mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan segelintir elit,” ujarnya Selasa, 28 Januari 2025.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keterlibatan kampus dalam industri tambang akan menjauhkan institusi pendidikan dari tujuan utamanya.
“Ketika kampus terlibat dalam industri tambang, maka penelitian dan inovasi akademik akan lebih banyak diarahkan untuk kepentingan industri, bukan untuk kepentingan rakyat,” tambah Ainul.
Dampak Lingkungan dan Ketidakadilan Sosial
Selain ancaman terhadap independensi akademik, kebijakan ini juga dikhawatirkan akan memperburuk kerusakan lingkungan.