“Kalau bahasa telematikannya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV,” jawab Abimanyu di PA Jakarta Selatan.
Baca Juga: Artis Sekaligus DJ, Putri Una Gugat Cerai Sang Suami
Ketika ditanya mengenai kondisi ruang sidang, Abimanyu tidak memungkiri ada ketegangan dari Baim dan Paula. Beberapa kali terlihat artis dengan nama asli Muhammad Ibrahim itu meninggikan nada suaranya kepada Paula.
“Jadi yang pihak pria bicara keras kepada wanita, kemudian ada suatu bentak-bentakan. Bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif,” tambahnya.
Hingga saat ini proses perihal kepemilikan hak asuh anak masih bergulir dan sidang cerai itu belum selesai. Sehingga, belum diketahui hak asuh anak akan jatuh ke tangan Baim Wong ataupun Paula Verhoeven.