BeritaHUKUM & KRIMINAL
Mantan Konsultan Kemendikbudristek Ditahan Kejagung Diduga Rugikan Negara Rp 1,9 Triliun

Anggaran itu bersumber dari APBN dan DAK yang telah tersebar di seluruh kabupaten kota di Indonesia. Pengadaan ini merupakan program digitalisasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan pemimpinnya adalah Nadiem Makarim, Laptop ini diberikan pada anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Namun proses ini diduga bermasalah dan 1,2 juta unit laptop dibeli atas arahan Nadiem itu tak bisa digunakan secara optimal oleh guru dan murid. Kejagung juga sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka:
- Direktur SD pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudiristek tahun 2020-2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA), Sri Wahyuningsih (SW)
- Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021, Mulyatsyah (MUL)
- Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)
- Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).







