Hasanah.id– Dengan beredarnya penjualan daging celeng di pasar tradisional, masyarakat merasa was-was terhadap produk daging yang dijual. Dalam hal ini, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung memastikan pasar tradisional di bawah PD Pasar Kota Bandung tidak menjual daging celeng.
Pasalnya, Dispangtan Kota Bandung telah mengawasinya secara rutin. selain itu juga dari hasil pemeriksaan mendadak (sidak) terakhir, Dispangtan Kota Bandung juga memastikan daging di pasaran terbebas dari daging celeng.
“Tadi pagi kami sudah sidak ke 34 pasar tradisional dan enam pasar besar (swalayan) di Kota Bandung. Alhamdulillah hasil sidak atas Laporan dari petugas dispangtan yang telah kita sebar, hasilnya semua negatif,” Kepala Bidang Keamanan Pangan (Dispangtan) Kota Bandung, Erma Riah, Selasa (12/5/2020).
Erma menjelaskan, sidak kali ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, hasil yang didapat menggunakan metode detection pig (deteksi daging babi), dengan cara tersebut dapat mengetahui hanya dengan 5 menit menunggu dengan hasil yang cepat dan akurat