ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Proses pemeriksaan pasien yang diduga atau terjangkit virus corona di Jawa Barat terus meningkat.
Selain fokus pada penanganan pasien, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berupaya disiplin dalam pengelolaan limbah medis bekas pakai. Salah satunya, Pemprov Jabar telah memerintahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang jasa pengolahan limbah medis, yakni PT Jasa Sarana, melalui PT Jasa Medivest.
Baru ini sebuah foto yang memperlihatkan sampah medis, seperti Alat Pelindung Diri (APD) sejenis Hazmat (baju pelindung) beredar di sejumlah sosial media dan menjadi perbincangan warganet. Hal itu disebabkan sampah medis berada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) umum.
Menyoroti hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Memo hermawan meminta kepada pemerintah Jawa Barat untuk mengawasi juga mengedukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli dan disiplin terhadap lingkungan disekitarnya.
“Ini tugas kita, sebagai masyarakat menciptakan kedisiplinan dan kesadaran terhadap lingkungan sekitar. Kepada pemerintah seharusnya konsisten menyosialisasikan regulasi dan mengawasi penanganan limbah medis Covid -19 ini bahkan memberikan sanksi berat sebagai upaya mengendalikan lingkungan khususnya pada instansi kesehatan.” Ujar Memo, Sabtu, 13/06/2020.