Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui PT Jasa Medivest (Jamed) telah meningkatkan kapasitas penanganan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius dari 12 ton per hari menjadi 24 ton per hari mulai April 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait Pandemi Covid-19 di Jabar.
PT Jasa Sarana Hanif Mantiq mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membantu pemerintah dalam pengolahan limbah medis, khususnya untuk pasien corona.
“BUMD Jasa Sarana melalui PT Jasa Medivest siap mendukung kelancaran setiap upaya pemerintah, khususnya Pemprov Jabar. Kami bersinergi dengan Satgas Pengendalian Covid-19 di Jawa Barat. Kami merupakan solusi pengolahan limbah medis/B3 infeksius secara proper di Indonesia,” kata Hanif.
Menurut Hanif, ke depannya, BUMD Jasa Sarana akan terus melakukan inovasi dan pengembangan bisnis pengolahan limbah, khususnya pada PT Jasa Medivest.
Melalui teknologi tepat guna, pembangunan incinerator III dan IV di Plant Dawuan akan diupayakan segera, agar dapat menampung limbah secara optimal.