Jakarta, HASANAH.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menekankan agar kelembagaan perpustakaan di daerah harus kuat. Hal itu dilakukan guna mewujudkan tata kelola perpustakaan sebagai salah satu urusan wajib non pelayanan dasar pemerintah daerah.
“Agar bisa mewujudkan tata kelola perpustakaan, kelembagaannya perpustakaan di daerah juga harus kuat,” tegas Mendagri saat membuka membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2019 di Birawa Hall Hotel Bidakara,Jakarta Selatan, Kamis (14/3).
Dalam Kesempatan yang sama, Tjahjo juga membagi Kelembagaan perpustakaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia ke dalam 3 tipologi, yaitu, Dinas Perpustakaan Provinsi dan Tipologinya. Provinsi yang telah membentuk kelembagaan Perpustakaan di tingkat provinsi hingga saat ini sejumlah 34 Provinsi (100%). Rincian tipologi perpustakaan pada 34 provinsi adalah Tipologi A sebanyak 23 Dinas Perpustakaan; Tipologi B sebanyak 10 Dinas Perpustakaan; dan Tipologi C sebanyak 1 Dinas Perpustakaan.