Dikutip dari halaman Merdeka.com , Lalu, Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota dan Tipologinya. Dalam hal ini, kabupaten/kota yang telah membentuk kelembagaan Perpustakaan di Kabupaten/Kota sejumlah 482 (93.74%). Dengan klasifikasi Tipologi A sebanyak 70 Dinas Perpustakaan,
Tipologi B sebanyak 179 Dinas Perpustakaan, dan Tipologi C sebanyak 227 Dinas Perpustakaan.
Kerenanya, Mendagri Tjahjo Kumolo menekankan agar kepala daerah memerhatikan tujuh poin penting sebagai berikut;
Pertama, membentuk Dinas Perpustakaan bagi pemerintah daerah yang belum. Kedua, memperkuat struktur kelembagaan dan tata laksana perpustakaan kecamatan dan desa/kelurahan melalui peraturan perundang-undangan.
Ketiga, mendorong penyelenggaraan Perpustakaan Umum pada tingkat provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan berjalan dengan baik. Keempat, Memacu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, pentingnya pembangunan perpustakaan di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP).