
Di kampung adat Cikondang juga terdapat tempat keramat yang biasa disebut oleh warga sekitar sebagai hutan larangan. Konon, hutan ini dulunya tempat musyawarah para wali yang menyebarkan agama Islam di Jawa Barat dan penyimpanan benda pusaka. Digunakan juga oleh para warga untuk bersembunyi dari kejaran para penjajah pada masa kolonial dulu.
Kampung adat Cikondang ini mempunyai adat istiadat, kearifan lokal serta budaya yang tidak rentan termakan oleh zaman. Kampung adat Cikondang ini hanya bisa dikunjungi di hari-hari tertentu, setiap hari Minggu, Senin, Rabu.
Hari Kamis serta Selasa, Jumat dan Sabtu tidak bisa dikunjungi karena mempunyai adat isitiadat dan ritual di kampung adat tersebut dan hanya bisa dikunjungi untuk keperluan penelitian dan pendidikan, tidak diperkenankan untuk wisatawan.
Itu sejalan dengan pola keseimbangan hidup masyarakat Sunda. Dimana tersirat tuntunan keselarasan hubungan vertikal (interaksi diri dengan Tuhan) dengan hubungan horizontal (interaksi diri dengan sesama makhluk dan alam).