Breaking News
Trending Tags

Mengenal Sistem DESIL, Penentu Penerima Bansos 2026

  • account_circle Rehan Oktra Halim
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain Kemensos, lembaga pemerintah lainnya yang ikut dalam menentukan pengelompokkan Densil adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kemenko PMK bertugas mengkoordinasikan integrase data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsose), DTKS, dan P3KE untuk disatukan dalam DTSN.

Proses ini juga melibatkan berbagai instansi untuk sinkronisasi data. Lembaga pendukung tersebut diantaranya adalah:

  • Kementerian Sosial: Bertugas dalam pengelompokkan densil dan kebijakan pemanfaatan data bansos.
  • Badan Pusat Statistik (BPS): Pelaksana pendataan dan survei utama kondisi sosial ekonomi.
  • Dukcapil: Penyedia data kependudukan
  • Kemenkes, Kemendikbud, dan BPJS: Penyedia data pendukung untuk memvalidasi penerima.

Penentuan tingkat desil dilakukan sepenuhnya melalui sistem data terpadu dan tidak dapat diubah secara manual oleh masyarakat. Meski demikian, sistem densil bersifat dinamis. Artinya, posisi seseorang dalam kelompok  dapat berubah seiring perubahan kondisi ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, peningkatan pendapatan, atau perubahan status keluarga. Namun, penentuannya tetap berdasarkan pada aturan yang ada.

Cara Cek Desil Bansos Dengan Mudah

Untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima Bansos dan terdata, terdapat sejumlah metode untuk mengeceknya. Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan:

1. Website Cek Bansos Kemensos

  1. Buka browser, lalu kunjungi laman kemensos.go.id
  2. Pada menu, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Input nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha yang muncul dengan benar
  5. Klik tombol Cari Data
  6. Hasinyal akan menampilkan status DTKS dan program bansos yang diterima

2. Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Penerima
  3. Masukkan data wilayah domisili
  4. Input nama lengkap atau NIK
  5. Klik Cari lalu tunggu hasilnya

3. Kunjungi Dinas sosial Terdekat

Apabila kesulitan dalam mengakses melalui online, Anda dapat mengunjungi langsung kantor Dinas Sosial kabupaten/kota terdekat dengan membawa KTP dan KK asli untuk proses pengecekan manual.

  • Penulis: Rehan Oktra Halim
expand_less