POLITIK

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Soroti Kejanggalan Bandara Tanpa Aparat Negara di Morowali

Hasanah.id –Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan perhatian serius terhadap keberadaan sebuah bandara di Indonesia yang beroperasi tanpa unsur aparat negara. Ia menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan prinsip tata kelola negara yang seharusnya menjamin kendali penuh terhadap seluruh fasilitas strategis.

“Kondisi seperti ini jelas sebuah kejanggalan. Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, regulasi harus ditegakkan secara utuh. Namun faktanya, masih ada celah yang justru membuka potensi gangguan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan stabilitas nasional,” ujar Sjafrie saat menghadiri kegiatan di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).

Sjafrie menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi salah satu alasan utama TNI menggelar latihan intercept terhadap pesawat-pesawat yang dicurigai melakukan kegiatan tidak sah. Simulasi tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa negara hadir mengawasi ruang udara secara aktif.

Selain latihan di udara, TNI juga melakukan skenario pengamanan terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya. Menurut Sjafrie, hal ini penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan adanya kontrol penuh terhadap fasilitas penerbangan.

“Latihan ini sekaligus momentum evaluasi bagi kita semua. Ada banyak aturan yang sudah dikeluarkan, tetapi pelaksanaannya di lapangan tidak selalu dapat dikendalikan. Karena itulah penertiban dan penyesuaian regulasi harus dilakukan,” tegasnya.

Ia menyebut situasi ini sebagai bentuk ketidakselarasan antara regulasi dan implementasi.

“Ketika kita mengeluarkan aturan tetapi tidak mampu mengomunikasikan dan mengoordinasikan pelaksanaannya, itu menimbulkan anomali,” ujarnya.

Menurutnya, celah tersebut justru bisa dimanfaatkan pihak tertentu demi kepentingan kelompok mereka. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat negara perlu memastikan tidak ada ruang yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

“Negara harus hadir dengan tegas, menegakkan aturan, memperkuat pengawasan, dan membenahi berbagai hal yang selama ini terlewat,” pungkas Sjafrie.