“Kebijakan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di berbagai daerah mengubah pola konsumsi masyarakat yang menjadikan nilai transaksi e-commerce meningkat drastis, sudah pasti pengaduannyapun semakin meningkat pula, kondisi ini harus diperhatikan oleh pemerintah. Saya pastikan banyak kasus penipuan atas transaksi jual beli atau pinjaman yang memakai teknologi digital atau online. Harusnyapemerintah mulai mengintensifkan perlindungan konsumen lewat pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di sejumlah daerah.” Ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Perlindungan konsumen, kata dia, sangat penting karena pihaknya berharap pemerintah baik provinsi maupun pemerintah kota/kabupaten harus mampu memaksimalkan potensi perdagangan online, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekonomi kelas menengah.
“Perdagangan online ini sangat besar potensinya, khususnya di daerah-daerah perkotaan. Dimana online trading ini juga merupakan salah satu disrupsi digital yang sedang dimaksimalkan oleh para pelaku pasar, oleh karenanya pemerintah harus hadir dan proaktif terhadap mekanisme perlindungan konsumennya. ” pungkasnya.