POLITIK

Mensesneg Pastikan Presiden Prabowo Tak Terlibat dalam Pencabutan Kartu Pers Wartawan CNN Indonesia

Hasanah.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam pencabutan kartu pers istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Insiden ini terjadi usai Diana mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).

Dalam momen tersebut, Diana menanyakan, “Soal Makan Bergizi Gratis, ada instruksi khusus tidak, Pak?” Presiden Prabowo kemudian menjawab singkat bahwa dirinya akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Tak lama berselang, beredar kabar bahwa kartu pers istana milik Diana dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.

Menanggapi polemik tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan pencabutan kartu pers menjadi tanggung jawabnya, bukan Presiden.

“Tidak, Presiden tidak terlibat. Ini cukup saya saja,” ujarnya di sekitar Rumah Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam.

Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik agar permasalahan ini tidak berlarut.

“Kita cari jalan keluar terbaik,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa BPMI telah diminta untuk membuka komunikasi dengan pihak terkait. “Kami sudah meminta Biro Pers agar berkomunikasi dengan pihak media supaya ada penyelesaian yang baik. Kita bangun komunikasi bersama,” katanya.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyampaikan keberatan atas pencabutan kartu pers milik jurnalisnya. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 18.15 WIB, ketika seorang petugas BPMI mendatangi kantor CNN Indonesia dan mengambil kartu liputan tersebut.

“CNN Indonesia tentu terkejut dan mempertanyakan dasar pencabutan ID pers tersebut,” ujar Titin.

Ia menilai pertanyaan yang diajukan Diana kepada Presiden Prabowo sangat relevan dan penting untuk publik.

“Pertanyaan itu kontekstual dan menyangkut isu MBG yang sedang menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.

CNN Indonesia juga telah melayangkan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk meminta klarifikasi dan pemulihan hak liputan bagi jurnalisnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta agar akses liputan Diana segera dikembalikan.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujarnya melalui keterangan pers.

Komaruddin juga mendorong Biro Pers Istana untuk memberikan penjelasan terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan resmi mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia, agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” katanya.

Ia menekankan bahwa kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers berharap insiden ini menjadi pelajaran penting agar kebebasan pers tetap dihormati dalam iklim demokrasi Indonesia.

Related Articles

Back to top button