POLITIK

Menteri KP: Sanksi Rp18 Juta Per Kilometer untuk Pemilik Pagar Laut

Sebelumnya, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada dua individu yang terindikasi sebagai pelaku dan sedang dalam proses evaluasi lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum setelah proses koordinasi selesai.

KKP juga telah memeriksa dua nelayan yang mengaku memasang pagar laut tersebut. Proses pemeriksaan terhadap kedua nelayan itu masih berjalan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan mereka.

Trenggono juga menyoroti pentingnya penggunaan sistem “Ocean Big Data” untuk mengawasi aktivitas di perairan secara lebih efektif. “Dengan implementasi Ocean Big Data, semua pergerakan bisa terpantau dan terdeteksi secara real-time,” ujarnya.

Di sisi lain, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sebanyak 263 bidang lahan di kawasan pagar laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah diterbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Dua perusahaan utama yang memiliki SHGB tersebut adalah PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, sementara 9 bidang lainnya dimiliki oleh perorangan.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button